SERAMBINEWSCOM, REDELONG - Maskapai Wings Air mengumumkan menghentikan sementara penerbangan dari Bandara Kuala Namu (KNO) ke Bandara Rembele (TXE) maupun sebaliknya. Penghentian sementara penerbangan maskapai tersebut diumumkan mulai berlaku sejak tanggal 8 Juli 2021 sampai dengan 20 Juli 2021 mendatang.
Pangkalan Bun – Maskapai Nam Air mengungkapkan rencananya untuk membuka rute penerbangan baru Pangkalan Bun-Surabaya. Menurut Vice President Nam Air, Capt. Prasetyo Wisaksono, kini Nam Air masih menjalani proses harmonisasi dan integrasi jadwal penerbangan. Pihak Nam Air juga hendak mengurus perizinan slot di Bandara Iskandar dan Bandara Internasional Juanda Surabaya. Saat ini baru terdapat 1 pesawat Nam Air yang memiliki 4 jadwal penerbangan untuk rute Pangkalan Bun. Setidaknya kelak Nam Air berencana menambah sekitar 6 kali penerbangan. Di samping itu, Nam Air juga akan membuka rute khusus penerbangan lokal Kalimantan dengan memanfaatkan pesawat jenis ATR. “Nantinya akan melayani penerbangan lokal Kalimantan Tengah, Pontianak dan Balikpapan,” kata Prasetyo seperti dilansir Prokal. Di sisi lain, CEO Sriwijaya Air Group, Chandra Lie menuturkan bahwa pihaknya sengaja berkunjung ke Pangkalan Bun untuk melakukan sosialisasi terkait pembukaan rute baru. “Kami akan buka dalam waktu yang sikat lagi secepatnya Jakarta, Pangkalan Bun, Surabaya, saya lanjutkan ke Denpasar, kemudian balik lagi,” papar Chandra. Pembukaan rute baru tersebut dapat memperluas jangkauan wisatawan domestik maupun mancanegara yang hendak berlibur ke Kabupaten Kotawaringin Barat yang terkenal akan Taman Nasional Tanjung Puting-nya TNTP dan Kesultanan Kutawaringin. Beberapa waktu lalu, maskapai yang berada di bawah pengelolaan Sriwijaya Air Group ini juga meraih kesuksesan dari pembukaan rute Jakarta-Banyuwangi dan Banyuwangi-Surabaya. Sejak 15/8 lalu Nam Air melayani penerbangan dari dan ke Banyuwangi sebanyak 3 kali dalam sehari. Nam Air sengaja menambah frekuensi penerbangan ke Banyuwangi lantaran potensi pasar di sana cukup besar. Hal ini terlihat dari tingkat keterisian load factor yang cukup memuaskan. “Load factor kita mencapai 85 persen. Rute ini Jakarta-Banyuwangi PP sudah layak untuk kami tambah,” ucap Chandra. Penerbangan Nam Air dari dan menuju Banyuwangi dilayani setiap hari mulai pukul dan berakhir pada jam WIB dengan rincian berangkat dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta pukul dan mendarat di Bandara Blimbingsari jam Kemudian pesawat berkapasitas 120 orang itu juga berangkat dari Banyuwangi pukul untuk mendarat di Bandara Juanda pukul Lalu berangkat lagi pukul dan tiba di Banyuwangi pukul Pesawat tersebut juga berangkat pada pukul untuk terbang dan mendarat di Soetta pukul Nam Air juga melayani rute Jakarta-Banyuwangi pada sore hari dengan jadwal keberangkatan pada pukul dan
Penerbangandi Kualanamu JADWAL PENERBANGAN KUALANAMU Hari Ini Lion Air, Wings Air dan Batik Air Masih Layani Penerbangan Jumat, 24 April 2020 12:13 lihat foto TRI BUN MEDAN/Indra Gunawan Calon MEDAN - Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, resmi membuka kembali pintu masuk bagi para Pelaku Perjalanan Luar Negeri PPLN.Menurut Plt Executive General Manager PT Angkasa Pura II Bandar Udara Kualanamu Eri Braliantoro, satu di antara syarat yang wajib dipenuhi adalah penggunaan aplikasi itu, Eri menyarankan agar para PPLN terlebih dulu mengunduh aplikasi tersebut sebelum setibanya di Bandara Internasional Kualanamu dapat langsung melalui pemeriksaan oleh tim Kantor Kesehatan Pelabuhan. Eri mengatakan, syarat ini tertuang dalam Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-10 Nomor 15 Tahun 2022 serta Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 42 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Luar Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19."Untuk itu diharapkan maskapai melakukan sosialisasi kepada penumpang agar sebelum berangkat mengunduh aplikasi PeduliLindungi terlebih dahulu," ujar Eri saat simulasi kedatangan PPLN di Bandara Internasional Kualanamu, Jumat 8/4/2022.Setelah ditetapkan sebagai satu di antara sejumlah entry point perjalanan luar negeri, kata Eri, sejumlah maskapai penerbangan internasional sudah menyediakan tiket ke Bandara Internasional Kualanamu."Mudah-mudahan seminggu dua minggu ini sudah ada perkembangan lebih lanjut terkait penerbangan internasional," ujar simulasi, dijelaskan bahwa alur kedatangan PPLN akan dimulai melalui scan barcode. Setelah itu, mereka kemudian diarahkan menuju desk validasi dokumen kesehatan Kantor Kesehatan suhu tumbuh penumpang terdeteksi di atas 37,5 derajat Celsius dan menunjukkan gejala, maka mereka akan dibawa ke ruang screening untuk melalui tes PCR. Namun bila dinyatakan aman, penumpang bisa melanjutkan proses keimigrasian sesuai mekanisme Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 17 Tahun 2022, berikut persyaratan lengkap memasuki Indonesia bagi para PPLNA. Mematuhi ketentuan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh PemerintahB. PPLN diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan mengunduh aplikasi tersebut sebelum keberangkatanC. Menunjukkan kartu/sertifikat fisik ataupun digital telah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua minimal 14 hari sebelum keberangkatan sebagai persyaratan memasuki Indonesia dengan ketentuan sebagai berikut i. WNI PPLN yang belum mendapat vaksin akan divaksinasi di entry point perjalanan luar negeri setelah dilakukan pemeriksaan RT-PCR saat kedatangan dengan hasil negatif atau di tempat karantina setelah dilakukan pemeriksaan RT-PCR kedua dengan hasil negatifii. WNA PPLN yang belum mendapat vaksin akan divaksinasi di entry point perjalanan luar negeri setelah dilakukan pemeriksaan RT-PCR saat kedatangan dengan hasil negatif atau di tempat karantina setelah dilakukan pemeriksaan RT-PCR kedua dengan hasil WNA PPLN yang sudah berada di Indonesia dan akan melakukan perjalanan, baik domestik maupun internasional, diwajibkan untuk melakukan vaksinasi melalui skema program atau gotong royong sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan iv. kartu/sertifikat fisik ataupun digital telah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua ditulis dalam bahasa Inggris, selain dengan bahasa negara asalD. Kewajiban menunjukkan kartu/sertifikat vaksinasi Covid-19 fisik ataupun digital sebagaimana dimaksud pada huruf C dikecualikan kepada i. WNA PPLN pemegang visa diplomatik dan visa dinas yang terkait dengan kunjungan resmi/kenegaraan pejabat asing setingkat menteri keatas dan WNA yang masuk ke Indonesia dengan skema Travel Corridor Arrangement, sesuai prinsip resiprositas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketatii. WNA PPLN yang belum melakukan vaksinasi dan bermaksud melakukan perjalanan domestik dalam rangka melanjutkan perjalanan dengan penerbangan internasional keluar dari wilayah PPLN usia di bawah 18 tahuniv. PPLN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksin Menunjukkan hasil negatif melalui tes RT-PCR di negara/wilayah asal yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan dan dilampirkan pada saat pemeriksaan kesehatanF. Dalam hal PPLN akan melakukan karantina terpusat dengan pembiayaan mandiri, wajib menunjukkan bukti konfirmasi pembayaran atas pemesanan tempat akomodasi karantina dari penyedia akomodasi selama menetap di IndonesiaG. Dalam hal PPLN yang pernah terkonfirmasi positif Covid-19 maksimal 30 hari sebelum keberangkatan dan telah dinyatakan tidak aktif menularkan Covid-19, dikecualikan terhadap kewajiban menunjukkan kartu/sertifikat vaksinasi Covid-19 dan hasil negatif RT-PCR sebelum keberangkatan dengan syarat wajib melakukan pemeriksaan ulang RT-PCR saat kedatangan dan melampirkan surat keterangan dokter atau Covid-19 recovery certificate dari rumah sakit pemerintah/negara keberangkatan atau kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang kesehatan pada negara keberangkatan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan sudah tidak aktif menularkan Covid-19H. Bagi WNA PPLN, melampirkan bukti kepemilikan asuransi kesehatan yang mencakup pembiayaan penanganan Covid-19 dan evakuasi medis menuju rumah sakit rujukan dengan minimal nilai pertanggungan sesuai yang ditetapkan oleh penyelenggara, pengelola, atau pemerintah daerah setempatI. Pada saat kedatangan, PPLN diwajibkan menjalani pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan Covid-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News hitK.
  • zho85pca6k.pages.dev/546
  • zho85pca6k.pages.dev/350
  • zho85pca6k.pages.dev/328
  • zho85pca6k.pages.dev/533
  • zho85pca6k.pages.dev/238
  • zho85pca6k.pages.dev/342
  • zho85pca6k.pages.dev/342
  • zho85pca6k.pages.dev/204
  • jadwal penerbangan kuala namu hari ini