Tugas dan Fungsi Kepala Urusan akan kami uraikan di bawah ini. Uraian kedudukan, tugas, dan fungsi Kepala Urusan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 sebagaimana dituangkan dalam pasal 8 sebagai berikut: (1) Kepala urusan berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat. (2) Kepala urusan bertugas membantu Sekretaris Desa

Untuk menentukan siapa PKA (baca juga: dulu disebut PK/Pelaksana Kegiatan) yang ditugaskan untuk menyusun rincian-rincian belanja pada RAB kegiatan Pelayanan Administrasi Umum dan Kependudukan, maka kita perlu sesuaikan dengan tugas dan fungsi-nya (tupoksi).Secara umum, sesuai tupoksi-nya dalam SOTK Desa terbaru yang diatur dalam Permendagri 84 Tahun 2015, PKA untuk kegiatan ini adalah Kaur

Baca juga : Tugas dan Fungsi Kaur Tata Usaha dan Umum di Desa Buku Administrasi adalah laporan yang merupakan tanggung jawabnya sebagai Kaur Tata Usaha dan Umum. Format Buku Administrasi yang admin bagikan ini sesuai dengan lampiran format yang ada dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2018.
Kasi Pelayanan adalah perangkat desa yang berkedudukan sebagai salah satu unsur pelaksana teknis yang membantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional. Jadi memang perlu Kami garis bawahi bahwa yang kami maksudkan dengan "kasi pelayanan" bukan kasi pelayanan umum di Kelurahan maupun pelayanan medis (medik), tapi Kasi Pelayanan di desa

Semua tugas yang telah dibuat oleh Siti Aminah sudah terealisasi, seperti penyediaan operasional desa, misalnya. Di tahun 2020, total anggaran yang dinaungi Kaur Umum Desa Balunijuk sebesar Rp410 juta dengan silpa atau sisa anggaran senilai Rp56 juta. "Anggaran dari semua kegiatan saya ada yang terealisasi ada yang masuk ke Silpa.

Fungsi Badan Perwakilan Desa adalah membuat ketetapan tentang peraturan desa, menampung serta menyalurkan suara warga masyarakat. Itulah tugas dan fungsi aparat desa yang secara umum terdiri dari kepala desa, sekretaris desa, kaur umum, kaur keuangan, kaur pemerintahan, kaur kesejahteraan rakyat, kaur pembangunan, serta Badan Perwakilan Desa.
KVolN.
  • zho85pca6k.pages.dev/586
  • zho85pca6k.pages.dev/350
  • zho85pca6k.pages.dev/559
  • zho85pca6k.pages.dev/541
  • zho85pca6k.pages.dev/149
  • zho85pca6k.pages.dev/395
  • zho85pca6k.pages.dev/550
  • zho85pca6k.pages.dev/16
  • apa tugas kaur umum di desa