Konsepkeadilan sosio-ekonomi yang diajarkan Islam menginginkan adanya pemerataan pendapatan secara proporsional dengan dilandasi oleh rasa persaudaraan (ukhuwah), saling mencintai (mahabbah), bahu membahu (takaful) dan saling tolong menolong (ta'awun), baik antara si kaya dan si miskin maupun antara penguasa dan rakyat. Telah kita bicarakan tentang hubungan antara individu dengan masyarakat dimana kemerdekaan dan pembatas kemerdekaan saling bergantungan, dan dimana perbaikan kondisi masyarakat tergantung pada perencanaan manusia dan usaha-usaha bersamanya. Jika kemerdekaan dicirikan dalam bentuk yang tidak bersyarat kemerdekaan tak terbatas maka sudah terang bahwa setiap orang diperbolehkan mengejar dengan bebas segala keinginan pribadinya. Akibatnya pertarungan keinginan yang bermacam-macam itu satu sama lain dalam kekacauan atau anarchi. Sudah barang tentu menghancurkan masyarakat dan meniadakan kemanusiaan sebab itu harus ditegakkan keadilan dalam masyarakat. Siapakah yang harus menegakkan keadilan dalam masyarakat? Sudah barang pasti ialah masyarakat sendiri, tetapi dalam prakteknya diperlukan adanya satu kelompok dalam masyarakat yang karena kualitas-kualitas yang dimilikinya senantiasa mengadakan usaha-usaha menegakkan keadilan itu dengan jalan selalu menganjurkan sesuatu yang bersifat kemanusiaan serta mencegah terjadinya sesuatu yang berlawanan dengan kemanusiaan. Kualitas yang harus dipunyai, rasa kemanusiaan yang tinggi sebagai pancaran kecintaan yang tak terbatas pada Tuhan. Di samping itu diperlukan kecakapan yang cukup. Kelompok orang-orang itu adalah pemimpin masyarakat. Memimpin adalah menegakkan keadilan, menjaga agar setiap orang memperoleh hak asasinya dan dalam jangka waktu yang sama menghormati kemerdekaan orang lain dan martabat kemanusiaannya sebagai manifestasi kesadarannya akan tanggung jawab sosial. Negara adalah bentuk masyarakat yang terpenting, dan pemerintah adalah susunan masyarakat yang terkuat dan berpengaruh. Oleh sebab itu pemerintah yang pertama berkewajiban menegakkan kadilan. Maksud semula dan fundamental daripada didirikannya negara dan pemerintah ialah guna melindungi manusia yang menjadi warga negara daripada kemungkinan perusakkan terhadap kemerdekaan dan harga diri sebagai manusia sebaliknya setiap orang mengambil bagian pertanggungjawaban dalam masalah-masalah atas dasar persamaan yang diperoleh melalui demokrasi. Pada dasarnya masyarakat dengan masing-masing pribadi yang ada didalamnya haruslah memerintah dan memimpin diri sendiri. Oleh karena itu pemerintah haruslah merupakan kekuatan pimpinan yang lahir dari masyarakat sendiri. Pemerintah haruslah demokratis, berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, menjalankan kebijaksanaan atas persetujuan rakyat berdasarkan musyawarah dan dimana keadilan dan martabat kemanusiaan tidak terganggu. Kekuatan yang sebenarnya didalam negara ada ditangan rakyat, dan pemerintah harus bertanggung jawab pada rakyat. Menegakkan keadilan mencakup penguasaan atas keinginan-keinginan dan kepentingan-kepentingan pribadi yang tak mengenal batas hawa nafsu adalah kewajiban dari negara sendiri dan kekuatan-kekuatan sosial untuk menjunjung tinggi prinsip kegotongroyongan dan kecintaan sesama manusia. Menegakkan keadilan amanat rakyat kepada pemerintah yang musti dilaksanakan. Disadari oleh sikap hidup yang benar, ketaatan kapada pemerintah termasuk dalam lingkungan ketaatan kepada Tuhan kebenaran mutlak. Pemerintah yang benar dan harus ditaati ialah mengabdi kepada kemanusiaan, kebenaran dan akhirnya kepada Tuhan YME. Perwujudan menegakkan keadilan yang terpenting dan berpengaruh ialah menegakkan keadilan di bidang ekonomi atau pembagian kekeyaan diantara anggota masyarakat. Keadilan menuntut agar setiap orang dapat bagian yang wajar dari kekayaan atau rejeki. Dalam masyarakat yang tidak mengenal batas-batas individual, sejarah merupakan perjuangan dialektis yang berjalan tanpa kendali dari pertentangan-pertentangan golongan yang didorong oleh ketidakserasian antara pertumbuhan kekuatan produksi disatu pihak dan pengumpulan kekayaan oleh golongan-golongan kecil dengan hak-hak istimewa dilain pihak. Karena kemerdekaan tak terbatas mendorong timbulnya jurang-jurang pemisah antara kekayaan dan kemiskinan yang semakin dalam. Proses selanjutnya yaitu bila sudah mencapai batas maksimal pertentangan golongan itu akan menghancurkan sendi-sendi tatanan sosial dan membinasakan kemanusiaan dan peradabannya. Dalam masyarakat yang tidak adil, kekeyaan dan kemiskinan akan terjadi dalam kualitas dan proporsi yang tidak wajar sekalipun realitas selalu menunjukkan perbedaan-perbedaan antara manusia dalam kemampuan fisik maupun mental namun dalam kemiskinan dalam masyarakat dengan pemerintah yang tidak menegakkan keadilan adalah keadilan yang merupakan perwujudan dari kezaliman. Orang-orang kaya menjadi pelaku daripada kezaliman sedangkan orang-orang miskin dijadikan sasaran atau korbannya. Oleh karena itu sebagai yang menjadi sasaran kezaliman, orang-orang miskin berada dipihak yang benar. Pertentangan antara kaum miskin menjadi pertentangan antara kaum yang menjalankan kezaliman dan yang dizalimi. Dikarenakan kebenaran pasti menag terhadap kebhatilan, maka pertentangan itu disudahi dengan kemenangan tak terhindar bagi kaum miskin, kemudian mereka memegang tampuk pimpinan dalam masyarakat. Kejahatan di bidang ekonomi yang menyeluruh adalah penindasan oleh kapitalisme. Dengan kapitalisme dengan mudah seseorang dapat memeras orang-orang yang berjuang mempertahankan hidupnya karena kemiskinan, kemudian merampas hak-haknya secara tidak sah, berkat kemampuannya untuk memaksakan persyaratan kerjanya dan hidup kepada mereka. Oleh karena itu menegakkan keadilan mencakup pemberantasan kapitalisme dan segenap usaha akumulasi kekayaan pada sekelompok kecil masyarakat. Sesudah syirik kejahatan terbesar kepada kemanusiaan adalah penumpukan harta kekayaan beserta penggunaanya yang tidak benar, menyimpang dari kepentingan umum, tidak mengikuti jalan Tuhan. Maka menegakkan keadilan inilah membimbing manusia ke arah pelaksanaan tata masyarakat yang akan memberikan kepada setiap orang kesempatan yang sama untuk mengatur hidupnya secara bebas dan terhormat amar ma’ruf dan pertentangan terus menerus terhadap segala bentuk penindasan kepada manusia kepada kebenaran asasinya dan rasa kemanusiaan nahi munkar. Dengan perkataan lain harus diadakan restriksi-restriksi atau cara-cara memperoleh, mengumpulkan dan menggunakan kekayaan itu. Cara yang tidak bertentangan dengan kamanusiaan diperbolehkan yang ma’ruf dihalalkan sedangkan cara yang bertentangan dengan kemanusiaan dilarang yang munkar diharamkan. Pembagian ekonomi secara tidak benar itu hanya ada dalam suatu masyarakat yang tidak menjalankan prisip Ketuhanan YME, dalam hal ini pengakuan berketuhanan YME tetapi tidak melaksanakannya sama nilainya dengan tidak berketuhanan sama sekali. Sebab nilai-nilai yang tidak dapat dikatakan hidup sebelum menyatakan diri dalam amal perbuatan yang nyata. Dalam suatu masyarakat yang tidak menjadikan Tuhan sebagai satu-satunya tempat tunduk dan menyerahkan diri, manusia dapat diperbudaknya antara lain oleh harta benda. Tidak lagi seorang pekerja menguasai hasil pekerjaanya, tetapi justru dikuasai oleh hasil pekerjaan itu. Produksi seorang buruh memperbesar kapital majikan dan kapital itu selanjutnya lebih memperbudak buruh. Demikian pula terjadi pada majikan bukan ia menguasai kapital tetapi kapital itulah yang menguasainya. Kapital atau kekayaan telah menggenggam dan memberikan sifat-sifat tertentu seperti keserakahan, ketamakan dan kebengisan. Oleh karena itu menegakkan keadilan bukan saja dengan amar ma’ruf nahi munkar sebagaimana diterapkan dimuka, tetapi juga melalui pendidikan yang intensif terhadap pribadi-pribadi agar tetap mencintai kebenaran dan menyadari secara mendalam akan andanya tuhan. Sembahyang merupakan pendidikan yang kontinue, sebagai bentuk formil peringatan kepada tuhan. Sembahyang yang benar akan lebih efektif dalam meluruskan dan membetulkan garis hidup manusia. Sebagaimana ia mencegah kekejian dan kemungkaran. Jadi sembahyang merupakan penopang hidup yang benar. Sembahyang menyelesaikan masalah – masalah kehidupan, termasuk pemenuhan kebutuhan yang ada secara instrinsik pada rohani manusia yang mendalam, yaitu kebutuhan sepiritual berupa pengabdian yang bersifat mutlak. Pengabdian yang tidak tersalurkan secara benar kepada tuhan YME tentu tersalurkan kearah sesuatu yang lain. Dan membahayakan kemanusiaan. Dalam hubungan itu telah terdahulu keterangan tentang syirik yang merupakan kejahatan fundamental terhadap kemanusiaan. Dalam masyarakat, yang adil mungkin masih terdapat pembagian manusia menjadi golongan kaya dan miskin. Tetapi hal itu terjadi dalam batas – batas kewajaran dan kemanusian dengan pertautan kekayaan dan kemiskinan yang mendekat. Hal itu sejalan dengan dibenarkannya pemilikan pribadi Private ownership atas harga kekayaan dan adanya perbedaan – perbedaan tak terhindar dari pada kemampuan – kemampuan pribadi, fisik maupun mental. Walaupun demikian usaha – usaha kearah perbaikan dalam pembagian rejeki ke arah yang merata tetap harus dijalankan oleh masyarakat. Dalam hal ini zakat adalah penyelesaian terakhir masalah perbedaan kaya dan miskin itu. Zakat dipungut dari orang – orang kaya dalam jumlah presentase tertentu untuk dibagikan kepada orang miskin. Zakat dikenakan hanya atas harta yang diperoleh secara benar, sah, dan halal saja. Sedang harta kekayaan yang haram tidak dikenakan zakat tetapi harus dijadikan milik umum guna manfaat bagi rakyat dengan jalan penyitaan oleh pemerintah. Oleh karena itu, sebelum penarikan zakat dilakukan terlebih dahulu harus dibentuk suatu masyarakat yang adil berdasarkan ketuhanan Tuhan Yang Maha Esa, dimana tidak lagi didapati cara memperoleh kekayaan secara haram, diman penindasan atas manusia oleh manusia dihapus. Sebagaimana ada ketetapan tentang bagaimana harta kekayaan itu diperoleh, juga ditetapkan bagaimana mempergunakan harta kekayaan itu. Pemilikan pribadi dibenarkan hanya jika hanya digunakan hak itu tidak bertentangan, pemilikan pribadi menjadi batal dan pemerintah berhak mengajukan konfikasi. Seorang dibenarkan mempergunakan harta kekayaan dalam batas – batas tertentu, yaitu dalam batas tidak kurang tetapi juga tidak melebihi rata – rata atau israf pertentangan dengan perikemanusiaan. Kemewahan selalu menjadi provokasi terhadap pertentangan golongan dalam masyarakat membuat akibat destruktif. Sebaliknya penggunaan kurang dari rata-rata masyarakat taqti merusakkan diri sendiri dalam masyarakat disebabkan membekunya sebagian dari kekayaan umum yang dapat digunakan untuk manfaat bersama. Hal itu semuanya merupakan kebenaran karena pada hakekatnya seluruh harta kekayaan ini adalah milik Tuhan. Manusia seluruhnya diberi hak yang sama atas kekayaan itu dan harus diberikan bagian yang wajar dari padanya. Pemilikan oleh seseorang secara benar hanya bersifat relatif sebagai mana amanat dari Tuhan. Penggunaan harta itu sendiri harus sejalan dengan yang dikehendaki tuhan, untuk kepentingan umum. Maka kalau terjadi kemiskinan, orang – orang miskin diberi hak atas sebagian harta orang – orang kaya, terutama yang masih dekat dalam hubungan keluarga. Adalah kewajiban negara dan masyarakat untuk melindungi kehidupan keluarga dan memberinya bantuan dan dorongan. Negara yang adil menciptakan persyaratan hidup yang wajar sebagaimana yang diperlukan oleh pribadi-pribadi agar diandan keluarganya dapat mengatur hidupnya secara terhormat sesuai dengan kainginan-keinginannya untuk dapat menerima tanggungjawab atas kegiatan-kegiatnnya. Dalam prakteknya, hal itu berarti bahwa pemerintah harus membuka jalan yang mudah dan kesempatan yang sama kearah pendidikan, kecakapan yang wajar kemerdekaan beribadah sepenuhnya dan pembagian kekayaan bangsa yang pantas. Itulahdiajarkan dalam NDP VI: Keadilan Sosial dan Keadilan Ekonomi)," bebernya lagi. Dalam mewujudkan masyarakat adil dan makmur serta mencapai kemandirian organisasi, Shoim yang pernah mempelopori gerakan 15.000 Wirausaha Muda berharap HMI kedepannya mampu menciptakan Insan Wirausaha.

Telah kita bicarakan tentang hubungan antara individu dengan masyarakat dimana kemerdekaan dan pembatas kemerdekaan saling bergantungan, dan dimana perbaikan kondisi masyarakat tergantung pada perencanaan manusia dan usaha-usaha bersamanya. Jika kemerdekaan dicirikan dalam bentuk yang tidak bersyarat kemerdekaan tak terbatas maka sudah terang bahwa setiap orang diperbolehkan mengejar dengan bebas segala keinginan pribadinya. Akibatnya pertarungan keinginan yang bermacam-macam itu satu sama lain dalam kekacauan atau anarchi. Sudah barang tentu menghancurkan masyarakat dan meniadakan kemanusiaan sebab itu harus ditegakkan keadilan dalam masyarakat. Siapakah yang harus menegakkan keadilan dalam masyarakat? Sudah barang pasti ialah masyarakat sendiri, tetapi dalam prakteknya diperlukan adanya satu kelompok dalam masyarakat yang karena kualitas-kualitas yang dimilikinya senantiasa mengadakan usaha-usaha menegakkan keadilan itu dengan jalan selalu menganjurkan sesuatu yang bersifat kemanusiaan serta mencegah terjadinya sesuatu yang berlawanan dengan kemanusiaan. Kualitas yang harus dipunyai, rasa kemanusiaan yang tinggi sebagai pancaran kecintaan yang tak terbatas pada Tuhan. Di samping itu diperlukan kecakapan yang cukup. Kelompok orang-orang itu adalah pemimpin masyarakat. Memimpin adalah menegakkan keadilan, menjaga agar setiap orang memperoleh hak asasinya dan dalam jangka waktu yang sama menghormati kemerdekaan orang lain dan martabat kemanusiaannya sebagai manifestasi kesadarannya akan tanggung jawab sosial. Negara adalah bentuk masyarakat yang terpenting, dan pemerintah adalah susunan masyarakat yang terkuat dan berpengaruh. Oleh sebab itu pemerintah yang pertama berkewajiban menegakkan kadilan. Maksud semula dan fundamental daripada didirikannya negara dan pemerintah ialah guna melindungi manusia yang menjadi warga negara daripada kemungkinan perusakkan terhadap kemerdekaan dan harga diri sebagai manusia sebaliknya setiap orang mengambil bagian pertanggungjawaban dalam masalah-masalah atas dasar persamaan yang diperoleh melalui demokrasi. Pada dasarnya masyarakat dengan masing-masing pribadi yang ada didalamnya haruslah memerintah dan memimpin diri sendiri. Oleh karena itu pemerintah haruslah merupakan kekuatan pimpinan yang lahir dari masyarakat sendiri. Pemerintah haruslah demokratis, berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, menjalankan kebijaksanaan atas persetujuan rakyat berdasarkan musyawarah dan dimana keadilan dan martabat kemanusiaan tidak terganggu. Kekuatan yang sebenarnya didalam negara ada ditangan rakyat, dan pemerintah harus bertanggung jawab pada rakyat. Menegakkan keadilan mencakup penguasaan atas keinginan-keinginan dan kepentingan-kepentingan pribadi yang tak mengenal batas hawa nafsu adalah kewajiban dari negara sendiri dan kekuatan-kekuatan sosial untuk menjunjung tinggi prinsip kegotongroyongan dan kecintaan sesama manusia. Menegakkan keadilan amanat rakyat kepada pemerintah yang musti dilaksanakan. Disadari oleh sikap hidup yang benar, ketaatan kapada pemerintah termasuk dalam lingkungan ketaatan kepada Tuhan kebenaran mutlak. Pemerintah yang benar dan harus ditaati ialah mengabdi kepada kemanusiaan, kebenaran dan akhirnya kepada Tuhan YME. Perwujudan menegakkan keadilan yang terpenting dan berpengaruh ialah menegakkan keadilan di bidang ekonomi atau pembagian kekeyaan diantara anggota masyarakat. Keadilan menuntut agar setiap orang dapat bagian yang wajar dari kekayaan atau rejeki. Dalam masyarakat yang tidak mengenal batas-batas individual, sejarah merupakan perjuangan dialektis yang berjalan tanpa kendali dari pertentangan-pertentangan golongan yang didorong oleh ketidakserasian antara pertumbuhan kekuatan produksi disatu pihak dan pengumpulan kekayaan oleh golongan-golongan kecil dengan hak-hak istimewa dilain pihak. Karena kemerdekaan tak terbatas mendorong timbulnya jurang-jurang pemisah antara kekayaan dan kemiskinan yang semakin dalam. Proses selanjutnya yaitu bila sudah mencapai batas maksimal pertentangan golongan itu akan menghancurkan sendi-sendi tatanan sosial dan membinasakan kemanusiaan dan peradabannya. Dalam masyarakat yang tidak adil, kekeyaan dan kemiskinan akan terjadi dalam kualitas dan proporsi yang tidak wajar sekalipun realitas selalu menunjukkan perbedaan-perbedaan antara manusia dalam kemampuan fisik maupun mental namun dalam kemiskinan dalam masyarakat dengan pemerintah yang tidak menegakkan keadilan adalah keadilan yang merupakan perwujudan dari kezaliman. Orang-orang kaya menjadi pelaku daripada kezaliman sedangkan orang-orang miskin dijadikan sasaran atau korbannya. Oleh karena itu sebagai yang menjadi sasaran kezaliman, orang-orang miskin berada dipihak yang benar. Pertentangan antara kaum miskin menjadi pertentangan antara kaum yang menjalankan kezaliman dan yang dizalimi. Dikarenakan kebenaran pasti menag terhadap kebhatilan, maka pertentangan itu disudahi dengan kemenangan tak terhindar bagi kaum miskin, kemudian mereka memegang tampuk pimpinan dalam masyarakat. Kejahatan di bidang ekonomi yang menyeluruh adalah penindasan oleh kapitalisme. Dengan kapitalisme dengan mudah seseorang dapat memeras orang-orang yang berjuang mempertahankan hidupnya karena kemiskinan, kemudian merampas hak-haknya secara tidak sah, berkat kemampuannya untuk memaksakan persyaratan kerjanya dan hidup kepada mereka. Oleh karena itu menegakkan keadilan mencakup pemberantasan kapitalisme dan segenap usaha akumulasi kekayaan pada sekelompok kecil masyarakat. Sesudah syirik kejahatan terbesar kepada kemanusiaan adalah penumpukan harta kekayaan beserta penggunaanya yang tidak benar, menyimpang dari kepentingan umum, tidak mengikuti jalan Tuhan. Maka menegakkan keadilan inilah membimbing manusia ke arah pelaksanaan tata masyarakat yang akan memberikan kepada setiap orang kesempatan yang sama untuk mengatur hidupnya secara bebas dan terhormat amar ma'ruf dan pertentangan terus menerus terhadap segala bentuk penindasan kepada manusia kepada kebenaran asasinya dan rasa kemanusiaan nahi munkar. Dengan perkataan lain harus diadakan restriksi-restriksi atau cara-cara memperoleh, mengumpulkan dan menggunakan kekayaan itu. Cara yang tidak bertentangan dengan kamanusiaan diperbolehkan yang ma'ruf dihalalkan sedangkan cara yang bertentangan dengan kemanusiaan dilarang yang munkar diharamkan. Pembagian ekonomi secara tidak benar itu hanya ada dalam suatu masyarakat yang tidak menjalankan prisip Ketuhanan YME, dalam hal ini pengakuan berketuhanan YME tetapi tidak melaksanakannya sama nilainya dengan tidak berketuhanan sama sekali. Sebab nilai-nilai yang tidak dapat dikatakan hidup sebelum menyatakan diri dalam amal perbuatan yang nyata. Dalam suatu masyarakat yang tidak menjadikan Tuhan sebagai satu-satunya tempat tunduk dan menyerahkan diri, manusia dapat diperbudaknya antara lain oleh harta benda. Tidak lagi seorang pekerja menguasai hasil pekerjaanya, tetapi justru dikuasai oleh hasil pekerjaan itu. Produksi seorang buruh memperbesar kapital majikan dan kapital itu selanjutnya lebih memperbudak buruh. Demikian pula terjadi pada majikan bukan ia menguasai kapital tetapi kapital itulah yang menguasainya. Kapital atau kekayaan telah menggenggam dan memberikan sifat-sifat tertentu seperti keserakahan, ketamakan dan kebengisan. Oleh karena itu menegakkan keadilan bukan saja dengan amar ma'ruf nahi munkar sebagaimana diterapkan dimuka, tetapi juga melalui pendidikan yang intensif terhadap pribadi-pribadi agar tetap mencintai kebenaran dan menyadari secara mendalam akan andanya tuhan. Sembahyang merupakan pendidikan yang kontinue, sebagai bentuk formil peringatan kepada tuhan. Sembahyang yang benar akan lebih efektif dalam meluruskan dan membetulkan garis hidup manusia. Sebagaimana ia mencegah kekejian dan kemungkaran. Jadi sembahyang merupakan penopang hidup yang benar. Sembahyang menyelesaikan masalah - masalah kehidupan, termasuk pemenuhan kebutuhan yang ada secara instrinsik pada rohani manusia yang mendalam, yaitu kebutuhan sepiritual berupa pengabdian yang bersifat mutlak. Pengabdian yang tidak tersalurkan secara benar kepada tuhan YME tentu tersalurkan kearah sesuatu yang lain. Dan membahayakan kemanusiaan. Dalam hubungan itu telah terdahulu keterangan tentang syirik yang merupakan kejahatan fundamental terhadap kemanusiaan. Dalam masyarakat, yang adil mungkin masih terdapat pembagian manusia menjadi golongan kaya dan miskin. Tetapi hal itu terjadi dalam batas - batas kewajaran dan kemanusian dengan pertautan kekayaan dan kemiskinan yang mendekat. Hal itu sejalan dengan dibenarkannya pemilikan pribadi Private ownership atas harga kekayaan dan adanya perbedaan - perbedaan tak terhindar dari pada kemampuan - kemampuan pribadi, fisik maupun mental. Walaupun demikian usaha - usaha kearah perbaikan dalam pembagian rejeki ke arah yang merata tetap harus dijalankan oleh masyarakat. Dalam hal ini zakat adalah penyelesaian terakhir masalah perbedaan kaya dan miskin itu. Zakat dipungut dari orang - orang kaya dalam jumlah presentase tertentu untuk dibagikan kepada orang miskin. Zakat dikenakan hanya atas harta yang diperoleh secara benar, sah, dan halal saja. Sedang harta kekayaan yang haram tidak dikenakan zakat tetapi harus dijadikan milik umum guna manfaat bagi rakyat dengan jalan penyitaan oleh pemerintah. Oleh karena itu, sebelum penarikan zakat dilakukan terlebih dahulu harus dibentuk suatu masyarakat yang adil berdasarkan ketuhanan Tuhan Yang Maha Esa, dimana tidak lagi didapati cara memperoleh kekayaan secara haram, diman penindasan atas manusia oleh manusia dihapus. Sebagaimana ada ketetapan tentang bagaimana harta kekayaan itu diperoleh, juga ditetapkan bagaimana mempergunakan harta kekayaan itu. Pemilikan pribadi dibenarkan hanya jika hanya digunakan hak itu tidak bertentangan, pemilikan pribadi menjadi batal dan pemerintah berhak mengajukan konfikasi. Seorang dibenarkan mempergunakan harta kekayaan dalam batas - batas tertentu, yaitu dalam batas tidak kurang tetapi juga tidak melebihi rata - rata atau israf pertentangan dengan perikemanusiaan. Kemewahan selalu menjadi provokasi terhadap pertentangan golongan dalam masyarakat membuat akibat destruktif. Sebaliknya penggunaan kurang dari rata-rata masyarakat taqti merusakkan diri sendiri dalam masyarakat disebabkan membekunya sebagian dari kekayaan umum yang dapat digunakan untuk manfaat bersama. Hal itu semuanya merupakan kebenaran karena pada hakekatnya seluruh harta kekayaan ini adalah milik Tuhan. Manusia seluruhnya diberi hak yang sama atas kekayaan itu dan harus diberikan bagian yang wajar dari padanya. Pemilikan oleh seseorang secara benar hanya bersifat relatif sebagai mana amanat dari Tuhan. Penggunaan harta itu sendiri harus sejalan dengan yang dikehendaki tuhan, untuk kepentingan umum. Maka kalau terjadi kemiskinan, orang - orang miskin diberi hak atas sebagian harta orang - orang kaya, terutama yang masih dekat dalam hubungan keluarga. Adalah kewajiban negara dan masyarakat untuk melindungi kehidupan keluarga dan memberinya bantuan dan dorongan. Negara yang adil menciptakan persyaratan hidup yang wajar sebagaimana yang diperlukan oleh pribadi-pribadi agar diandan keluarganya dapat mengatur hidupnya secara terhormat sesuai dengan kainginan-keinginannya untuk dapat menerima tanggungjawab atas kegiatan-kegiatnnya. Dalam prakteknya, hal itu berarti bahwa pemerintah harus membuka jalan yang mudah dan kesempatan yang sama kearah pendidikan, kecakapan yang wajar kemerdekaan beribadah sepenuhnya dan pembagian kekayaan bangsa yang pantas.

olehMuhidin M. Dahlan. 25 Maret 2021. 0. A A. Saran untuk HMI Agar Punya Skill Baku Pukul Lebih Estetis dan Bernilai Tinggi. MOJOK.CO - Bukan rusuh, bukan baku pukul yang mengecewakan dari Kongres HMI di Surabaya, tapi cara kelahinya yang tak estetis blas. Dih!
0% found this document useful 0 votes89 views4 pagesOriginal Title11. Keadilan Ekonomi & Keadilan SosialCopyright© © All Rights ReservedAvailable FormatsDOC, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?0% found this document useful 0 votes89 views4 pagesKeadilan Ekonomi & Keadilan SosialOriginal Title11. Keadilan Ekonomi & Keadilan SosialJump to Page You are on page 1of 4 You're Reading a Free Preview Page 3 is not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime.
Termaterma Keadilan al-Qur'an, setidaknya menggunakan tiga terma untuk menyebut keadilan, yaitu al-'adl, al- qisth, dan al-mîzân. 1. al-'Adl, berarti "sama", memberi kesan adanya dua pihak atau lebih; karena jika hanya satu pihak, tidak akan terjadi "persamaan". 2. al-Qisth, berarti "bagian" (yang wajar dan patut).
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Integrasi sistem dunia atau globalisasi, melalui segala upaya yang dilakukan pihak penyokong paham Modal dan Indivudalistik, singkatnya ideologi Kapitalisme, dalam bentuk pemanfaatan sumber daya ekonomi tengah menawarkan sederet kebahagiaan di satu sisi dan pada waktu yang sama menyuguhi serpihan kekeliruan yang berakibat tak menguntungkan bagi kemanusiaan manusia. Hal itu, diisyaratkan dengan munculnya kemudahan akses pasar yang menyediakan pelbagai komoditas siap pakai. Maupun teknologi informasi yang senantiasa menyajikan peristiwa hidup manusia yang universal tanpa melihat lokalitas tempat, serta tak tertinggal perihal fatalitasnya, dimana kesenjangan sosial terjadi dimana-mana, urbanisasi menjadi hal bernilai, isu sex serta gender, korupsi. Dan ditambah lagi pergeseran pikiran mansyarakat kearah saling berkompetisi di medan ekonomi merupakan momok terngeri di era ini. Oleh karena itu dapat di katakan bahwa kebersyukuran yang di terima Masyarakat manusia di abad 21 ini khususnya bangsa Indonesia adalah dapat memanfaatkan semua hasil garapan ideologi yang tersebut diatas dengan penuh riang dan dilain pihak tak bisa dipungkiri soal pertanyaan yang sangat mengerutkan dahi, yaitu benarkah Kapitalisme dengan skema perubahan sosial yang telah di tawarkannya seperti Pembangunanisme Developmentalisme atau salah seroang pendekarnya David Clelan dengan rupa tawaran bahwa manusia harus hidup berkalang motif prestasi supaya sejahtera dapat membawa bahtera masyarakat berorientasi harmoni.? Tentu tak segampangnya menjawab hal ini sebab butuh analisis terhadap eksperiman gaya perubahan sosial ala kapitalisme itu Fakih yang menulis runtuhnya teori pembangunan dan globalisasi menafsirkan pembangunan sebagai proses peningkatan kehidupan sosial, ekonomi, politik budaya masyarakat yang lebih baik. Sementara tambahan isme pada pembangunan ialah ketika terjadi pretensi berlebihan suatu rezim yang segalanya memakai metode perubahan masyarakat bedasarkan Kapitalisme, seperti penerimaan pihak swasta secara bebas dan leluasa di bidang ekonomi dengan sedikit campur tangan pemerintah Negara melalui investasi besar-besaran dalam membangun Negara, dan memperketat kebijakan fiskal, dengan warga Negara terus berjuang memenuhi pajak rumah, tanah, pelabuhan, dan lain-lain. Kemudian mengurangi subsidi kepada rakyat demi pembangunan. Yang juga tak tersisa soal ketatnya implementasi agenda WTO, IMF, WORLD BANK sebagai hasil ganti rugi utang Negara. Maka pembagunannya akan condong bukan pada peningkatan ekonomi warga masyarakat melainkam lebih mengikuti pihak swasta bumiputera ataupun Asing dalam penerapan kesejahteraan yang tentu saja secara sederhana mereka pihak swasta dengan modal yang cukup besar hanya memikirkan keuntungan dibanding melihat kesejahteraan Negara beserta masyarakat. Sebagai pembuktian tentang praktek developmentalisme di Indonesia maka realitas perubahan masyarakat menunjukan bahwa pemerintah RI dalam bentuk yang sangat modern memakai hal ini untuk mencapai tujuan bernegara. maka tak ayal lagi, para pengisi kursi kabinet adalah pemilik saham terbanyak di Pertambangan yang terus melebarkan sayapnya di daerah-daerah penyedia bahan mentah. selain itu, baru-baru ini polemik bisnis vaksin pun membisik keras yang dilakoni oleh para oknum menteri pula. Ini semua atas nama pembangunan Negara dengan spirit devolomentlisme. Kendatipun demikian pihak swasta asing dari Amerika, Cina dan seluruh Negara Industri tak kalah berambisi untuk menguasai sendi ekonomi Dunia dengan sasarannya Indonesia yang menjadi penyedia komoditi mentah, dari Nikel sampai batu bara sebagai sapi perahan, tak mengikuti tujuan Negara Indonesia dan seenaknya menancapkan kuku kekusaannya yang itu semua dilegalkan dengan perubahan sosial ala kapitalisme atau developmentalisme tersebut. Alhasilnya adalah pemiskinan kalangan menengah bawah bumiputera nyata terjadi meskipun tak sampai mati namun sangat berarti ketika terlihat kemewahan gedung senayan vis a vis para gelandangan dan pengemis di waktu yang sama. Selain itu krisis lingkungan hidup karena ekspansi pertambangan yang dapat dilihat dari bukti terjadinya banjir bandang, polusi dan sebagainya. Dalam menegakkan keadilan sosial dan ekonomi di Indonesia maka patut pemerintah RI harus lakukan prufikasi pembangunan berdasarkan Pancasila agar arah perubahan sosial dimulai dari kemandirian dan mementingkan nasib orang banyak, dan berpijak di atas nilai Ketuhanan serta kemanusiaan yang sebenanrnya . Oleh karena itu BUMN sebagai lembaga besar usaha ekonomi Negara sudah seharusnya mengambil alih semua urusan ekonomi dengan membatasi kebebasan pihak swasta melalui pemberdayaan hanya pada hal yang tak umum tetapi khusus seperti menjadi pembeli pihak kedua yang perannya tak menentukan hajat hidup orang banyak. Kemudian mengadakan sosialisasi kepada masyarakat tentang kebusukan ekonomi liberal yang selama ini menjadi predator keadialan sosial dan ekonomi. Akhirnya developmentalisme dengan kebebasan ekonomi atas nama pembangunan oleh pihak swasta bukanlah kelompok masyarakat yang dapat menegakkan keadilan sosial dan ekonomi. Namun masyarakat Indonesia-lah yang mampu dengan cara pemerintah RI melihat pancasila sebagai kerangka ilmu, ideologi dan metodologi perubahan sosial.Yakin_Usaha_SampaiYakusaKrisisKepercayaanMelawanLupa Lihat Pendidikan Selengkapnya
Ambon- Presiden Joko Widodo di depan para anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menyebutkan pembangunan infrastruktur yang dilakukan oleh pemerintah bertujuan untuk meningkatkan ekonomi dan mewujudkan keadilan sosial yang merata. "Prioritas pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, pelabuhan, bandara, waduk, dan pembangkit listrik adalah sebuah langkah awal yang dibutuhkan

Download Free PDFDownload Free PDFSINDIKAT MAKALAH NILAI DASAR PERJUANGAN NDP HMISINDIKAT MAKALAH NILAI DASAR PERJUANGAN NDP HMISINDIKAT MAKALAH NILAI DASAR PERJUANGAN NDP HMISINDIKAT MAKALAH NILAI DASAR PERJUANGAN NDP HMIkafa agatha2019, KafabihiMaha suci Allah yang telah menakdirkan kita hidup di dunia, puji syukur atas kehadirat Allah SWT karena karunia-Nyalah akhirnya sindikat makalah Nilai Dasar Perjuangan ini selesai dibuat.

ARLISAKADEPOLICNEWSCOM-WAJO. Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Majelis Penyelamat Organisasi komisi pemuda dan mahasiswa akan melaksanakan HMI Mengabdi, Berdayakan Masyarakat

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Keadilan diartikan sebagai suatu paham kesamaan antar manusia, dalam konteks ini dapat dipahami bahwa tidak ada perbedaan antara manusia atas alasan apapun. timbul pertanyaan mendasar siapakah yang harus menegakkan keadilan dalam masyarakat ? apakah masyarakat itu sendiri ataukah negara yang harus memberikan keadilan itu. keadilan timbul dari masyarakat itu sendiri, tetapi dalam implementasinya diperlukan adanya satu kelompok dalam masyarakat yang karena kualitas yang dimilikinya sehingga dapat mengadakan dan menegakkan keadilan-keadilan yang mengkedepankan nilai-nilai kemanusiaan serta mencegah terjadinya sesuatu yang berlawanan dengan kemanusiaan. keadilan dalam hubungannya dengan status dan lingkup sosial adalah bahwa Islam memberikan panduan moralistik agar manusia dapat hidup berdampingan secara damai dan rukun dengan manusia lain meskipun terdapat perbedaan suku, agama dan ras. sedangkan konsep keadilan ekonomi adalah bahwa islam sangat menekankan perwujudan menegakkan keadilan yang terpenting dan berpengaruh ialah menegakkan keadilan di bidang ekonomi atau yang di artikan sebagai pembagian kekayaan antar sesama anggota masyarakat yang dalam Islam sangat menekankan prinsip egaliteriasnisme persamaan hak dan menghindari segala bentuk kepincangan yang dimulai dari kepincangan ekonomi. dalam masyarakat yang tidak adil, kekayaan dan kemiskinan akan terjadi dalam kualitas dan proporsi yang tidak wajar sekalipun realitas selalu menunjukkan perbedaan-perbedaan antara manusia dalam konteks kemampuan fisik maupun mental tetapi kemiskinan dalam masayarakat dengan pemerintah yang tidak menegakkan keadilan adalah perwujudan dari asasi manusia adalah hak dasar yang secara kodrat melekat pada diri manusia, bersifat universal dan harus dilindungi secara hukum. oleh karena itu HAM tidk dapat dikurangi atau dirampas tetapi harus dipertahankan. HAM tidak hanya membicarakan persoalan kemanusiaan tetapi juga memberikan pandangan tehadap persoalan-persoalan yang bersifat luas seperti persoalan-persoalan sosial dan asasi manusia dan keadilan sosial merupakan kedua terminologi yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain. HAM adalah bagian terpenting dari keadilan sosial karena tanpa HAM maka keadilan sosial akan berjalan dari perwujudan Hak asasi manusia dan keadilan sosial yang kedua bahasa tersebut dapat disederhanakan menjadi hak asasi sosial social rights antara lain adalah hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak, hak mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, hak kesamaan dalam kehidupan bermasyarakat, hak untuk mendapatan jaminan sosial dan hak untuk mendapatkan satu penghidupan yang layak sepeti tempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik. perwujudan dari Hak asasi manusia dan keadilan ekonomi antara lain adalah hak untuk memiliki harta baik secara pribadi dan bersama, hak untuk bekerj dan mendapatkan pengasilan, hak atas kesejahteraan dan kehidupan yang memadai dan lain sebagainya. konsep dan pengaturan hak asasi manusia dalam bidang ekonomi yaitu setiap orang berhak mempunyai milik dan tidak seorang pun boleh merampas miliknya dengan sewenang-wenang, hak milik yang dimaksud adalah hak yang mempunyai fungsi sosial. Lihat Pendidikan Selengkapnya 8a7eJe2.
  • zho85pca6k.pages.dev/137
  • zho85pca6k.pages.dev/48
  • zho85pca6k.pages.dev/504
  • zho85pca6k.pages.dev/219
  • zho85pca6k.pages.dev/201
  • zho85pca6k.pages.dev/517
  • zho85pca6k.pages.dev/216
  • zho85pca6k.pages.dev/241
  • keadilan sosial dan keadilan ekonomi hmi